Pendahuluan
Tulisan ini akan membahas mengenai perspektif merkantilisme
dalam perdagangan dan keuangan internasional. Selain itu akan dibahas juga
mengenaikonsep merkantilis, sejarah perkembangannya serta pengelompokkan teori
merkantilis.
Konsep Merkantilisme
Secara umum merkantilisme dapat didefinisikan sebagai
kebijakan membangun perekonomian nasional yang kuat melalui penghambatan impor
dan penggalakan ekspor. Pada prinsipnya merkantilisme adalah sebuah fase
dalam sejarah kebijakan ekonomi, atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi
yang banyak dipraktekan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin
kesatuan politik dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan
sebutan the commercial or mercantile system yang dipelopori Adam
Smith yang dikenal sebagai bapak pendiri ekonomi klasik dan bapak Ilmu Ekonomi
yang sesungguhnya.
Merkantilisme bangkit, tenggelam dan kemudian bangkit lagi
beberapa sejak kemunculannya pada ke-16 di Eropa. Pada saat itu kekuasaan
regional dari jatuhnya era feodal mulai membentuk sebuah negara-bangsa tunggal
yang kuat. Jika sebuah negara lahir maka negara-negara tersebut memiliki
kebutuhan yang melekat untuk memproteksi diri. Sistem merkantilisme dapat
dikatakan sebagai bagian dari proteksi ekonomi yang dipraktekan semua bangsa
dari masa ke masa.
Merkantilisme periode awal menganggap bahwa banyaknya jumlah
emas dan perak yang dimiliki merupakan ukuran kemakmuran suatu negara.
Merkantilisme merupakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan
suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh
negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global adalah
hal yang sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat
digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas
maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bida
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan menekan kegiatan impor
sehingga negara perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa
satu-satunya cara bagi negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan
melakukan sebanyak ekspor dan sesedikit mungkin impor. Namun, oleh karena
setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga
karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada saat-saat tertentu, maka sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain. oleh
karena itu, paham ini menyebarluaskan nasionalisme ekonomi dan percaya
bahwa akan timbul konflik kepentingan nasional.
Dalam setiap kesempatan, kaum merkantilis selalu melakukan
pengendalian pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi dan
mengajarkan nasionalisme ekonomi karena karena mereka percaya bahwa sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorban
negara lain, dimana hal ini berarti perdagangan adalah zero-sum game. Ada
dua alasan yang mempengaruhi hal ini: pertama, pemikiran-pemikiran Adam Smith
dan David Ricardo dan ekonom-ekonom klasik lainnya hanya
dapat dipahami dengan baik jika mereka dianggap sebagai reaksi terhadap
pandangan kaum merkantilis dan peranan negara yang sangat ketat; kedua, pada
saat ini terdapat kecenderungan munculnya kembali neomerkantilis yang diakibatkan
semakin tingginya tingkat pengangguran yang dikhawatirkan oleh pemerintah suatu
negara. Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan restriksi
terhadap impor agar dapat mendorong kembali produksi domestik dan
kesempatan kerja.
Dua kebijakan penting dalam konsep merkantilisme :
1.Kebijakan
merkantilisme dalam usaha untuk memperoleh monopoli perdagangan ini dapat
diperoleh dengan memiliki armada perdagangan yang kuat.
2.Kebijakan lanjutan
berupa usaha untuk memperoleh daerah-daerah jajahan. Hal ini dilakukan melalui
ekspansi perdagangan dan penaklukan dan penundukan daerah-daerah baru di
Amerika, Afrika dan Asia. Negara-negara atau daerah-daerah jajahan ini
dijadikan sumber langsung logam mulia. Negara-negara jajahan menjadi sangat
tergantung kepada negara penjajah (depensial).
Empat gagasan utama yang menonjol dari para penggemar
merkantilis adalah:
a. Ketakutan
terhadap suatu barang (komoditi)
b. Sikap terhadap
penjualan barang (komoditi)
c. Keinginan untuk
menumpuk logam mulia
d. Ketidaksenangan
terhadap suku bunga
Sejarah Perkembangan Merkantilisme
Ajaran merkantilisme lebih banyak diajarkan di seluruh sekolah
Eropa pada awal periode modern pada abad ke-16 sampai ke-18, era dimana
kesadaran bernegara sudah mulai muncul. Untuk pertama kalinya, peristiwa ini
dipicu oleh intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang
akhirnya pada jaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan
pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya
banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya
dimulai. Semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500-1750 dianggap sebagi
merkantilis walaupun pada masa itu istilah merkantilis belum dikenal. Istilah
ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada
tahun 1763. Istilah merkantilis berasal dari bahasa Latin mencari, yang berarti
untuk melakukan pertukaran , yang berakar dari kata merx, yang berarti untuk
komoditas. kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti
Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi
oleh para sejarawan.
Banyak kebijakan merkantilis didasarkan atas dugaan bahwa
jika suatu bangsa dapat memperbesar impor emasnya dengan mengekspor barang,
maka bangsa tersebut akan menghilangkan emas yang dibutuhkan bangsa lawannya
untuk mendanai tentara dan angkatan lautnya. Karena militer yang kuat
dibutuhkan untuk memproteksi perdagangan suatu bangsa, emas dan perak akan
menuntut proteksi yang lebih besar. Emas digunakan oleh bangsa-bangsa ini
untuk mengukur kekuasaan relatif mereka. Jika suatu negara dapat menghasilkan
barang-barang mayoritas dan menjualnya ke orang lain untuk mendapatkan emas,
maka negara ini akan menjadi yang paling kuat. Ini berarti bangsa yang kuat
dari produk-produk pertanian hingga produk jadi untuk melindungi emasnya dari
terekspor ke pesaing yang secara potensial berbahaya. Pemikiran ini berlangsung
lama di Eropa sepanjang abad ke-18, hingga argumen yang meyakinkan dari Adam
Smith dan David Ricardo menunjukkan nilai dari spesialisasi keunggulan ekonomi
komparatif.
Di masa modern, merkantilis lahir dalam bentuk berbagai
hambatan non-tarif yang digunakan negara dengan istilah “pasar bebas”, untuk
memptoteksi industri yang sangat spesifik. Lisensi impor/ekspor, karantina dan
pemblokiran perdagangan hanya merupakan manifestasi dari proteksionisme
merkantilis. Dalam banyak perekonomian tertutup atau semi-tertutup di dunia,
proteksi atas produsen domestik masih sangat kuat.
Pembagian Kelompok Merkantilis
Kelompok merkantilis dibagi kedalam dua kelompok, yaitu :
a.Bullionist, tokoh kelompok
ini adalah Gerald Malynes yang menekankan pada kemakmuran negara dengan
peningkatan pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual
barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari
negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli
barang hanya akan menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu
mendorong digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus
ekspor, karena dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan loga mulia.
Gagasan untuk mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk loga
mulia.
b.Merkantilist murni, pada kelompok
ini teori atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate).
Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit
dan bunga rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha
dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit
dengan tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga
barang harus meningkat dan peningkatan harga barang mungkin terjadi
jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini
mementingkan uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh
oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional.
Prinsip yang
dianut oleh aliran ini antara lain adalahforeign trade produces richest,
richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini
mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
1. Menitikberatkan pada
perdagangan antarnegara,
2. Hasrat untuk mencapai
suatu kemakmuran,
3. Usaha untuk
mengembangkan kekuasaan,
4. Hubungan yang erat
antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Contoh Kasus :
Inggris
Salah satu negara penganut paham merkantilis dapat dilihat
pada negara Inggris. Peletak dasar pertama sistem merkantilisme di Inggris
adalah Raja Henry VII (1485- 1509) melalui peningkatan industri topi
dan meningkatkan perpajakan untuk memajukan
pelayaran dan perdagangan. Merkantilisme Inggris mengalami
peningkatan pada masa ratu Elizabeth I (1558-1603). Dalam bidang
industri,Elizabeth I mengeluarkan peraturan wajib memakai topi dari laken/wol
bagi mereka pada hari minggu untuk ke gereja. Rakyat juga wajib makan ikan pada
hari-hari yang ditentukan. Dengan peraturan tersebut maka produksi nasional
akan memperoleh pasaran di Inggris. Ratu Elizabeth I juga meningkatkan
pelayaran niaga Inggris. Pada tahun 1588 terjadi perang armada di selat kanal
besar antara armada gabungan Inggris dan Belanda melawan Spanyol dan Inggris
menang. Mulailah pelayaran pantai direbut Inggris dan Belanda.
Dari politik merkantilisme muncul perserikatan dagang seperti
"EAST INDIAN COMPANY" atau EIC. EIC memperoleh hak istimewa yaitu hak
monopoli dagang serta hak merampas negeri di India, Kanada, dan Amerika Utara.
Merkantilisme di Inggris mengalami masa kejayaan pada masa perdana menteri
Oliver Cromwell yang mengeluarkan "ACT OF NAVIGATION" yaitu peraturan
tentang pelayaran dengan tujuan melindungi perdagangan di Inggris dari
negara-negara saingannya.
Act of Navigation berisi antara lain:
a. Barang-barang dari daerah jajahan Inggris hanya
boleh di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b. Barang-barang dari negara Eropa hanya boleh di
angkut dengan kapal dari Inggris.
c. Pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal
Inggris
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
merkantilisme merupakan suatu sistem atau suatu kebijakan dimana lebih
menonjolkan kegiatan perdagangan internasional. Selain itu, merkantilisme juga
lebih mengedepankan praktek ekspor dibandingkan dengan impor. Merkantilisme
dapat dikatakan sebagai sebuah alat proteksi diri bagi sebuah negara untuk
melindungi perdagangannya. Merkantilisme terbagi ke dalam dua kelompok yakni
kelompok Bullionist yang dipelopori oleh Gerald Malynes dan juga kelompok
merkantilis murni.
Suatu negara akan menganut paham merkantilis ketika mereka
akan melakukan suatu perdagangan internasional. Dalam sistem merkantilisme,
logam mulia merupakan suatu ukuran kemakmuran suatu negara. Logam
mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan
kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kekayaan yang melimpah maka
kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan.
Penerapan sistem merkantilisme bagi sebuah negara juga bertujuan
untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan
negara yang ada di masing-masing negara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar