Jumat, 14 Agustus 2015

Tugas Ekonomi Internasional "NILAI TUKAR DAN NERACA PEMBAYARAN"

Tugas Ekonomi Internasional

NILAI TUKAR DAN NERACA PEMBAYARAN
























Oleh:

Fakultas Ekonomi
Universitas Sriwijaya
2012-2013



NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
A. Pengertian
Neraca pembayaran internasional suatu negara merupakan catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara-negara lainnya selama periode tertentu.
Pengertian di atas cukup jelas, tetapi juga masih menimbulkan pertanyaan : siapakah yang dimaksud dengan penduduk itu? Apakah yang dimaksud dengan transaksi ekonomi itu?.
Pengertian penduduk dalam neraca pembayaran internasional meliputi : Orang perorang/individu, Badan hukum, dan pemerintah. Penduduk adalah siapapun yang tempat tinggalnya berada dalam suatu negara, tanpa memperdulikan kewarganegaraan atau status paspornya. Pengertian orang perorang/individu adalah orang perorang yang tidak mewakili pemerintah suatu negara di mana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau di mana mereka memperoleh penghasilan tetap atau bekerja. Suatu Badan Hukum  dianggap sebagai penduduk dari negara di mana Badan Hukum tersebut memperoleh status sebagai Badan Hukum. Cabang-cabangnya yang berada di luar negeri di anggap sebagai penduduk luar negeri. Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Misalnya para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereka wakili.

Transaksi ekonomi adalah setiap pertukaran nilai, yang biasanya merupakan suatu tindakan yang mengakibatkan terjadinya pengalihan barang atau jasa ekonomi, atau pengalihan kekayaan dari penduduk suatu negara ke penduduk negara lain. Yang termasuk dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer tidak termasuk di dalamnya. Setiap transaksi ekonomi memiliki dua sisi dari sudut pandang negara pencatat yaitu transaksi debet dan transaksi kredit. Transaksi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Transaksi kredit adalah adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.

B. Struktur dan Unsur-unsur Neraca Pembayaran Internasional
Telah dikemukakan di atas bahwa Neraca Pembayaran Internasional disusun berdasarkan transaksi debet dan transaksi kredit. Unsur-unsur dari pos Neraca Pembayaran Internasional yang berisikan transaksi debet biasanya diberi tanda minus ( – ). Misalnya transaksi impor yang menciptakan kewajiban bagi penduduk untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara pengekspor, maka transaksi tersebut diberi tanda minus. Sebaliknya, transaksi karena menimbulkan hak bagi penduduk untuk menerima pembayaran dari negara pengimpor akan diberi tanda positif ( + ) dan biasanya tanda positif tersebut tidak dituliskan lagi.
Berdasarkan susunan Neraca Pembayaran Internasional tersebut di mana setiap unsur transaksi yang terjadi dicatat dalam transaksi debet bagi transaksi yang menimbulkan kewajiban pembayaran, dan dicatat dalam transaksi kredit bagi transaki yang menimbulkan hak menerima pembayaran, maka pencatatan Neraca Pembayaran Internasional secara akuntansi selalu dalam keseimbangan, namun pada akhirnya akan terdapat perbedaan antara jumlah total debet dengan jumlah total kredit. Perbedaan tersebut dicatat dalam rekening Selisih Perhitungan.

Adapun unsur-unsur Neraca pembayaran Internasional adalah sebagai berikut :
1). Transaksi Barang dan Jasa
Transaksi ini meliputi transaksi ekspor maupun impor barang dan jasa, disebut pula transaksi sedang berjalan (current account). Ekspor barang meliputi barang-barang yang dapat dilihat secara fisik seperti ekspor kayu, minyak dan gas, cengkeh dan sebagainya. Ekspor jasa meliputi transaksi ekonomi yang tidak berbentuk barang seperti jasa-jasa angkutan, turis, asuransi dan sebagainya, dalam transaksi jasa ini termasuk pula pendapatan dari investasi modal di luar negeri.      Ekspor barang dan jasa merupakan transaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (terjadinya aliran dana masuk).



Transaksi impor barang meliputi misalnya barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan kapital, sedang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pendapatan bunga, dividen tau keuntungan untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain. Impor barang-barang dan jasa merupakan transaksi debet sebab transaksi ini menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain (terjadinya aliran dana ke luar negeri).

Penjumlahan transaksi barang dan transaksi jasa diperoleh transaksi berjalan (current account). Surplus transaksi yang sedang berjalan menujukkan bahwa ekspor barang dan jasa lebih besar di banding impor barang dan jasa. Ini berarti suatu negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luas negeri. Sebaliknya defisit transaksi yang sedang berjalan berarti impor barang dan jasa lebih besar dari ekspor barang dan jasa, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangar erat hubungannya dengan  pendapatan nasional. Hal ini dapat dilihat berdasarkan persamaan pendapatan nasional dari sisi pengeluaran :
Y = C + I + G + (X – M).
2). Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri atas :
Transaksi modal jangka pendek, yang meliputi :
Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet).
Deposito bank oleh penduduk domestik di luar negeri (transaksi debet) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debet) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
Transaksi modal jangka panjang, yang meliputi :
Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debet) atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk negara lain (transaksi kredit).
Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).

Jadi setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modak keluar (masuk) atau merupakan transaksi debet (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debet (kredit).

3). Transaksi Satu Arah (Unilateral Transfer)
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberikan hadian atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debet. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain merupakan transaksi kredit.

4). Selisih Perhitungan (error and ommission)
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai-nilai transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai-nilai transaksi debet. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debet dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).

5). Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut “accomodating” sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain tersebut sering disebut “autonomous” sebab transaksi lain tersebut timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi oleh oleh transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi kapital serta transaksi satu arah. Perbedaan antara transaksi autonomous debet dengan kredit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas moneter. Transaksi ini timbul diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi autonomous debet dan kredit. Termasuk dalam transaksi lalu lintas moneter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasica luar negeri serta aktiva luar negeri. Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi autonomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debet lebih besar dari pada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya, surplus terjadi apabila transaksi autonomous kredit lebih besar dari pada transaksi autonomous debet. Untuk lebih jelasnya susunan dan unsur-unsur dalam Neraca Pembayaran Internasional dapat diberikan contoh pada tabel IV.1.
Pada tabel IV.1 tampak bahwa pencatatan transaksi yang menimbulkan kewajiban mwmbayar pihak Indonesia dicatat dengan angka minus, sedangkan yang menimbulkan hak bagi pihak Indonesia untuk menerima pembayaran dari pihak asing dicatat dengan angka positif.

Berdasarkan pencatatan di atas diperoleh nilai neraca perdagangan dengan angka positif sebesar US$ 20,643 yang berarti neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus. Kemudian neraca jasa menunjukkan angka negatif sebesar US$ -14,861 yang dal;am neraca jasa Indinesia mengalami defisit dalam arti bahwa Indonesia lebih banyak melakukan pembayaran di banding mermperoleh penerimaan. Selanjutnya neraca transaksi berjalan yang merupakan penjumlahan neraca perdagangan barang dengan neraca jasa menunjukkan angka positif sebesar US$ 5,782 yang berarti bahwa neraca transaksi berjalan mengalami surplus.

Selanjutnya dalam neraca transaksi modal terlihat bahwa penerimaan bantuan dan pinjaman oleh pemerintah Indonesia sebesar US$ 9,422 yang merupakan transaksi kredit karena terjadi aliran dana masuk, sedangkan pelunasan pinjaman hanya sebesar US$ 4,070 (berangka negatif) yang merupakan transaksi debet, karena terjadi aliran dana keluar. Penjumlahan transaksi modal pemerintah sebesar US$ 5,352 yang berarti terjadi surplus dalam transaksi modal pemerintah. Selanjutnya untuk transaksi modal swasta menunjukkan penanaman modal langsung sebesar US$-3,270 yang berarti terjadi aliran dana keluar (transaksi debet). Begitu puila dengan transaksi non penanaman modal langsung sebesar US$ 6,652 juga terjadi aliran dana keluar (transaksi debet). Secara keseluruha  transaksi modal mengalami defisit sebesar US$ 4,570 (angka negatif) yang berarti jumlah modal yang keluar lebih besar dari pada jumlah modal yang masuk.

Penjumlahan neraca transaksi berjalan dengan transaksi modal sebesar US$1,212 (angka positif) yang berarti secara keseluruhan transaksi ekonomi internasional Indonesia yang tercatat mengalami surplus atau aliran dana masuk lebih besar dari pada aliran dana keluar. Namun jika memperhitungkan selisih perhitungan yang muncul karena kurang akuratnya data transaksi diketahui bernilai sebesar US$ 2,081. Dengan demikian lalu lintas moneter yang tercatat sebesar US$ -3,292. Hal ini menunjukkan bahwa Neraca Pembayaran Internasional Indonesia mengalami surplus dalam hubungan ekonomi dengan negara lain.
Nilai tukar
Menurut Nopirin (1997 : 147) secara umum sistem nilai tukar/kurs valuta asing dapat dibedakan atas:
1. Sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate system).
Suatu negara dikatakan menganut nilai kurs tetap apabila negara yang bersangkutan mematok mata uangnya pada suatu nilai kurs yang konstan dan ditetapkan di muka, kemudian mengambil segala tindakan untuk menjaga agar kursnya itu tidak berubah.
Pada dasarnya kurs yang tetap dapat timbul secara:
1.   Aktif, yaitu pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilisasi kurs (stabilization funds). Kegiatan stabilisasi ini dijalankan pemerintah dengan cara di mana pada saat nilai tukar suatu mata uang berada di batas bawah nilai resmi, maka pemerintah membeli valuta asing di pasar valuta asing. Dengan bertambahnya permintaan dari pemerintah maka tendensi kurs turun dapat dicegah. Sebaliknya apabila nilai tukar mata uang kurs valuta asing naik sampai ke batas atas dari nilai resmi yang diizinkan maka pemerintah menjual valuta asing di pasar valuta asing sehingga penawaran valuta asing bertambah dan kenaikan kurs dapat dicegah. Untuk mencegah kenaikan kurs valuta asing lebih sukar bagi pemerintah karena cadangan valuta asing terbatas. Sedangkan usaha untuk mencegah penurunan kurs lebih mudah karena pembelian valuta asing dilakukan dengan menggunakan cadangan mata uang sendiri. Besarnya cadangan mata uang itu sendiri dapat ditentukan oleh pemerintah, bahkan kalau kekurangan pemerintah dapat mencetak uang.
2.   Pasif, yaitu di dalam suatu negara yang menggunakan sistem standar emas (golden standard). Suatu negara dikatakan memakai standar emas apabila negara tersebut nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu, pemerintah sanggup membeli atau menjual emas dalam jumlah yang tidak terbatas pada harga tertentu (harga yang telah ditetapkan). Dalam sistem standar emas ini kurs mata uang suatu negara terhadapa negara lain ditentukan dengan dasar emas. Sistem standar emas ini bermula di Inggris pada tahun 1870. Meletusnya Perang Dunia I serta depresi dunia tahun 1931-1934 menyebabkan sistem moneter internasional kacau. Banyak negara yang melepaskan kaitan uangnya dengan emas dan beralih ke sistem kurs mengambang.
2. Sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate system).
Sistem ini di mana kurs nilai tukar valuta asing suatu negara sepenuhnya ditentukan oleh pasar (oleh kekuatan penewaran dan permintaan), tanpa intervensi oleh Bank Sentral atau Pemerintah. Sehingga akibatnya adalah lebih besarnya fluktuasi dalam sistem nilai tukar mengambang dari pada sistem nilai tukar tetap.
Dalam penerapannya nilai tukar mengambang ini dibedakan lagi atas:
1.   Nilai tukar mengambang bebas (freely floating exchange rate).
Nilai tukar mengambang bebas adalah keadaan di mana kurs ditentukan semata-mata oleh penawaran dan permintaan tanpa adanya intervensi pemerintah.
2.   Nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
      Sistem nilai tukar mengambang terkendali ini merupakan sistem nilai tukar valuta asing yang paling umum berlaku sekarang. Menurut sistem ini, suatu negara melalui bank sentralnya melakukan intervensi di bursa valuta asing untuk menstabilkan mata uangnya atau menjaga agar kurs uangnya tetap pada suatu tingkat tertentu.
Menurut Sukirno (1985 : 295) ada beberapa faktor yang mempunyai pengaruh besar terhadap perubahan nilai tukar mata uang asing, antara lain:
1.   ­Perubahan cita rasa masyarakat, perubahan ini mempengaruhi permintaan dikarenakan jika permintaan barang dari negara lain bertambah maka permintaan mata uang negara tersebut juga bertambah sehingga menaikkan nilai mata uangnya.
2.   Perubahan dari barang-barang ekspor. Kenaikan harga barang ekspor akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut di luar negeri sehingga akan mengurangi penawaran mata uang negara yang bersangkutan. Kekurangan penawaran ini akan menjatuhkan nilai tukar mata uangnya, begitu juga sebaliknya.
3.   Kenaikan harga-harga secara umum (inflasi). Kenaikan harga di dalam negeri akan menyebabkan penduduknya mengimpor barang dari luar negeri, di lain pihak ekspor di negara itu bertambah mahal sehigga berkurangnya permintaan dan selanjutnya akan menurunkan penawaran valuta asing.
4.   Perubahan dalam tingkat bunga dan pengembalian investasi. Tingkat bunga dan pengembalian investasi sangat mempengaruhi jumlah serta arah aliran modal jangka panjang dan jangka pendek. Tingkat pendapatan dari investasi yang menarik akan mendorong pemasukan modal ke negara tersebut sehingga penawaran valuta asing bertambah dan akan meningkatkan nilai mata uang yang yang menerima modal.
5.   Perkembangan ekonomi. Jika perkembangan ekonomi terjadi pada sektor ekspor maka penawaran mata uang asing akan bertambah, namun jika perkembangannya terjadi di luar sektor ekonomi maka nilai mata uang akan cenderung menurun, dikarenakan pendapatan yang bertambah akan meningkatkan impor, kenaikan impor akan meningkatkan permintaan valuta asing.

Sejak tahun 1964 Indonesia menggunakan sistem nilai tukar tetap atau fixed exchange rate system.Namun sejak tahun 1978 Indonesia mulai menganut sistem nilai tukar mengambang terkendali ( manage floating ). Dimana dengan menggunakan sistem ini tetap ada campur tangan pemerintah. Sejak awal paruh kedua Juli 1997, nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap valuta asing, terutama USD. Demikian cepatnya proses penurunan rupiah tersebut terjadi sehingga menimbulkan kepanikan pasar. Berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia tidak berhasil menghentikan laju penurunan nilai tukar tersebut,. Untuk menyelamatkan cadangan devisa, maka pada tanggal 14 Agustus 1997 band intervensi dilepas dan selanjutnya Indonesia menerapkan kebijakan nilai tukar mengambang bebas atau floating exchange rate system hingga sekarang. Yang  artinya kurs ditentukan semata-mata oleh penawaran dan permintaan tanpa adanya intervensi pemerintah.
 (Nopirin, 1997 : 151)



Tidak ada komentar:

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner